"Hitungan matematikanya seperti itu. Tapi kenyataannya kan belum tentu. Karena terus terang mobil CBU yang sekarang ini kan kita jual dengan harga Rp377 juta ini sebenarnya harga khusus yang diputuskan bersama prinsipal sama kami," kata Tan Kim Piauw kepada Okezone di Indomobil Tower, Jakarta, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dengan dirakit lokal, harga khusus Rp377 juta akan dicabut sehingga kembali normal. Meski begitu, dengan dirakit lokal dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40%, harga bisa berkurang.
"Jadi khusus ini artinya ada unsur subsidi dari 2 pihak. Jadi waktu melakukan perakitan bisa saja subsidi itu dicabut sehingga kita kembali ke harga normal. Waktu harga normal dikawinkan dengan perakitan lokal, yang lokal berubah PPN aja dari 11 jadi 1," tuturnya.
Diketahui, sejak diperkenalkan tahun lalu, Citroen Indonesia sudah mulai mengirimkan unit mobil listrik itu ke konsumen sejak Juni 2024.
(Erha Aprili Ramadhoni)