JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memeriksa seluruh bus pariwisata menyusul banyaknya kecelakaan yang terjadi. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan pemalsuan surat lulus uji laik jalan elektronik.
Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Kemenhub gencar memeriksa kesiapan operasional bus pariwisata. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
“Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu sendiri,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, PT Jasa Raharja, pihak kepolisian dalam hal penegakkan hukum, serta pengelola area wisata.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di wilayah DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau, telah ditemukan sebesar 69 persen atau 46 bus mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).
Sisanya, bus pariwisata ditemukan tidak memenuhi syarat admisnistrasi, seperti status KIR yang habis masa berlaku dan Kartu Pengawasan (KP) yang tak diperpanjang. Bahkan, ada yang memalsukan BLU-e atau surat lulus uji laik jalan elektronik.