Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sadap Pesan Pacar Pakai Whatsapp Web Tanpa aplikasi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |07:08 WIB
Sadap Pesan Pacar Pakai Whatsapp Web Tanpa aplikasi
Ilustrasi cara sadap isi pesan whatssapp pacar ( Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sadap isi pesan pacar pakai Whatsapp Web tanpa aplikasi agar bisa memantau aktivitas pasangan tanpa ketahuan. Seiring perkembangan zaman, teknologi sudah sangat canggih. Salah satunya mengenai memantau isi pesan orang terdekat tanpa aplikasi.

Lantas bagaiman sadap isi pesan pacar pakai Whatsapp Web tanpa aplikasi? Ikuti langkah ini:

-Melalui aplikasi Whatsapp Web

Cara pertama adalah dengan menggunakan Whatsapp Web yang terjamin sangat mudah.

Masuk ke situs Whatsapp Web menggunakan browser yang ada di perangkat. Nantinya, akan langsung muncul kode QR yang dapat di scan untuk masuk ke Whatsapp

Pinjam handphone pasangan dan masuk ke aplikasi Whatsapp

Ketuk titik 3 di pojok kanan dan masuk ke menu perangkat tertaut. Nanti akan ada kotak kamera yang digunakan untuk scan

Scan kode QR di situs Whatsapp web dengan Whatsapp pasangan.

Whatsapp akan secara otomatis saling terhubung dan kita dapat melihat aktivitas pasangan di WA.

 

-Melalui pencadangan chat

Selain menggunakan Whatsapp Web, kita juga dapat menyadap dan mengetahui aktivitas pasangan di Whatsapp dengan melihat pencadangan chatnya. Namun untuk melakukan itu, kita memerlukan ekstension Backup Whatsapp Chat di Google Chrome.

-Buka Google Chrome dan cari ekstension Backup Whatsapp Chat

Setelah menemukannya, tambahkan ekstension tersebut dengan mengklik Add to Chrome

Setelah itu, klik ikon puzzle di pojok kanan Chrome untuk mengakses ekstension

Setelah masuk, pilih periode chat yang ingin diketahui, lalu download

Nantinya akan muncul History chat Whatsapp sesuai yang diinginkan.

Itulah cara sadap WA pacar pakai Whatsapp Web tanpa aplikasi. Namun perlu diketahui, menyadap WA pasangan tanpa izin termasuk dalam pelanggaran privasi. Untuk itu, kita dapat dipidana karena pelanggaran privasi dan UU ITE.

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement