Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Fakta Kecelakaan Bus Maut Trans Putra Fajar, Sopir Akhirnya Jadi Tersangka

Maruf El Rumi , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |18:20 WIB
9 Fakta Kecelakaan Bus Maut Trans Putra Fajar, Sopir Akhirnya Jadi Tersangka
Kecelakaan bus Fajar Putra Utama (Foto: Okezone/Antara)
A
A
A

7 Daerah Rawan Kecelakaan

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) bus terguling merupakan jalur rawan kecelakaan (blackspot). TKP di Jalan Raya Ciater, Subang pada Sabtu 11 Mei 2024, sekira pukul 18.45 WIB. Sebelumnya, bus melaju dari arah Bandung ke Subang dan terliht oleng saat jalan menurun.

8. Tak Ada Bekas Pengereman

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Trafic Accident Analysis (TAA) pada Minggu 12 Mei 2024, polisi menemukan fakta, tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian, Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang.

9 Oli Kendaraan Bus Keruh

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, pihaknya menemukan ada ruang udara kompresor campuran oli dan air. Seharusnya ruang udara kompresor hanya terisi angin. Tidak boleh ada campuran oli dan air karena ada proses pengembunan atau komdensasi. Oli kendaraan bus tersebut sudah keruh yang menunjukan pelumas mesin tak diganti dalam waktu cukup lama.

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement