Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Fakta Kecelakaan Bus Maut Trans Putra Fajar, Sopir Akhirnya Jadi Tersangka

Maruf El Rumi , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |18:20 WIB
9 Fakta Kecelakaan Bus Maut Trans Putra Fajar, Sopir Akhirnya Jadi Tersangka
Kecelakaan bus Fajar Putra Utama (Foto: Okezone/Antara)
A
A
A

3. PO Bus Tak Berizin

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan Trans Putera Fajar tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023 di aplikasi Mitra Darat. Kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.

4. Minta Stel Rem

Salah satu mekanik yang diminta memperbaiki rem saat rombongan berkunjung ke Tangkuban Perahu mengatakan jika pihaknya hanya diminta menyetel rem oleh sopir. Yadi yang menjadi kepala mekanik mengatakan jika bengkel hanya diminta untuk menyetel rem.

5 Rem Blong

Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menyebutkan, rem blong diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat itu dikarenakan rem blong. Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang. "Dugaan awal penyebab terjadinya kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem rem," beber Edwin di lokasi pada Minggu (12/5/2024).

6. Tabrak Tiga Motor Satu Minibus

Saat insiden, bus Trans Putra Fajar menabrak tiga motor dan satu minibus lalu terguling di Jalan Ciater, Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). Mobil yang ditabrak adalah minibus Feroza yang melaju dari arah berlawanan. Kemudian busbterguling miring ke kiri posisi ban kiri di atas dan terseret sehingga menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement