3. PO Bus Tak Berizin
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan Trans Putera Fajar tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023 di aplikasi Mitra Darat. Kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.
4. Minta Stel Rem
Salah satu mekanik yang diminta memperbaiki rem saat rombongan berkunjung ke Tangkuban Perahu mengatakan jika pihaknya hanya diminta menyetel rem oleh sopir. Yadi yang menjadi kepala mekanik mengatakan jika bengkel hanya diminta untuk menyetel rem.
5 Rem Blong
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menyebutkan, rem blong diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat itu dikarenakan rem blong. Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang. "Dugaan awal penyebab terjadinya kecelakaan karena tidak berfungsinya sistem rem," beber Edwin di lokasi pada Minggu (12/5/2024).
6. Tabrak Tiga Motor Satu Minibus
Saat insiden, bus Trans Putra Fajar menabrak tiga motor dan satu minibus lalu terguling di Jalan Ciater, Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). Mobil yang ditabrak adalah minibus Feroza yang melaju dari arah berlawanan. Kemudian busbterguling miring ke kiri posisi ban kiri di atas dan terseret sehingga menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan.