Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Gadai BPKP Motor di Pegadaian

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2024 |06:34 WIB
Ini Syarat Gadai BPKP Motor di Pegadaian
Ilustrasi cara gadai motor bpkp ( Foto: Okezone)
A
A
A

-Cara gadai BPKB motor ke kantor Pegadaian

Cara paling umum untuk menggadaikan BPKB motor ke Pegadaian adalah dengan datang ke kantor Pegadaian terdekat. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.

Datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa berkas persyaratan.

Isi formulir pengajuan dan serahkan semua berkas kepada petugas.

Petugas Pegadaian nantinya akan melakukan verifikasi dan survei untuk menyetujui besar pinjaman.

Apabila disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Cara gadai BPKB motor melalui aplikasi Pegadaian Digital

Selain datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat, calon nasabah juga dapat menggadaikan BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari Google Store atau Play Store dan lakukan registrasi.

Pilih menu Pembiayaan dan masuk ke menu Pembiayaan Multiguna.

Masukkan jumlah pembiayaan yang ingin diajukan dan pilih jangka waktu untuk pelunasan.

Isi informasi detail jaminan dengan memberikan BPKB motor sebagai jaminan, lalu konfirmasi pengajuan Pembiayaan.

Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Itulah tadi syarat gadai BPKB motor di pegadaian beserta tata caranya.

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement