SYARAT gadai BPKB motor di pegadaian wajib diketahui untuk mendapat dana cepat tanpa khawatir resiko berbahaya.
Pegadaian merupakan perusahan gadai yang dikelola oleh pemerintah dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pemilik saham utama. Perusahaan ini bergerak dibidang gadai dimana setiap masyarakat dapat menggadaikan barang-barang berharga demi bisa mendapat dana darurat.
Salah satunya bisa menggadaikan motor. Nah,
menggadaikan barang berharga merupakan salah satu opsi terbaik untuk mendapat uang secara cepat.
Lantas bagaimana syarat gadai BPKP motor di Pegadaian? Begini Langkahnya
Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Surat keterangan domisili (jika ada)
Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
Fotokopi STNK
Fotokopi BPKB
-Cara gadai BPKB motor ke kantor Pegadaian
Cara paling umum untuk menggadaikan BPKB motor ke Pegadaian adalah dengan datang ke kantor Pegadaian terdekat. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.
Datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa berkas persyaratan.
Isi formulir pengajuan dan serahkan semua berkas kepada petugas.
Petugas Pegadaian nantinya akan melakukan verifikasi dan survei untuk menyetujui besar pinjaman.
Apabila disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.
Cara gadai BPKB motor melalui aplikasi Pegadaian Digital
Selain datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat, calon nasabah juga dapat menggadaikan BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari Google Store atau Play Store dan lakukan registrasi.
Pilih menu Pembiayaan dan masuk ke menu Pembiayaan Multiguna.
Masukkan jumlah pembiayaan yang ingin diajukan dan pilih jangka waktu untuk pelunasan.
Isi informasi detail jaminan dengan memberikan BPKB motor sebagai jaminan, lalu konfirmasi pengajuan Pembiayaan.
Pengajuan Pembiayaan berhasil.
Itulah tadi syarat gadai BPKB motor di pegadaian beserta tata caranya.
(Rina Anggraeni)