JAKARTA - Jeep Rubicon Gladiator merupakan kendaraan jenis SUV mewah. Tak hanya mewah, Jeep Rubicon Gladiator mempunyai desain kokoh dan tenaga buas.
Varian Rubicon, sebagai bagian dari Jeep Wrangler, merupakan flagship atau seri tertinggi dari generasi terbaru Jeep.
Jika tertarik membeli mobil ini, perlu mengetahui berapa harganya dan pajak yang harus dibayarkan.
Untuk saat ini, Jeep Rubicon Gladiator dibanderol dengan harga sekitar Rp2,18 miliar.
Lalu berapa pajak Jeep Rubicon Gladiator. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabtu (9/2/2024), berikut biaya pajak Rubicon Gladiator.
Perlu diketahui, jika Anda adalah pemilik pertama Jeep Rubicon, pajak yang perlu dibayarkan akan mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Itu termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan biaya administrasi STNK.
- BBN KB: 10% dari harga jual mobil (Rp190 juta)
- PKB: 2% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) (Rp38 juta)
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Biaya administrasi TNKB: Rp100.000