Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Punya Banyak PR untuk Mencapai Digital Hub Asia

Redaksi , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2023 |10:14 WIB
Indonesia Punya Banyak PR untuk Mencapai Digital Hub Asia
Acara IndoTelko Forum Rabu (6/12/2023) di Jakarta (Foto: Hana Mufidah/Okezone)
A
A
A

Dia menyebut Thailand menjadi satu negara yang memiliki undang-undang yang mengatur aktivitas masyarakat dalam ekonomi digital. Dengan begitu permasalahan yang muncul akibat meluasnya praktek industri digital dalam masyarakat yang ikut andil, dapat terselesaikan dengan merujuk pada undang-undang tersebut.

Meskipun undang-undang mengenai telekomunikasi digital telah diatur, tetapi keberadaannya masih abu dan lebih banyak mengatur tentang hal yang lebih politis.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menyatakan bahwa undang-undang ini harus diluruskan kembali terkait undang-undang elektronik dan mengembangkan ekonomi digital.

“Jika tidak memungkinkan diadakannya kementerian ekonomi digital, setidaknya ada undang-undang lainnya dapat dikembangkan dan dihubungkan pada ekonomi digital.” pungkasnya. (Hana Mufidah)

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement