JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyerahkan hasil investigasi dan forensik digital terkait kebocoran data KPU ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU.
Menurut Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti masing-masing pihak, Dittipidsiber dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik.

"Pada hari Sabtu (2/12), pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Dittipidsiber Polri dan KPU," kata Ariandi.
"BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Dittipidsiber Polri dalam pengamanan siber pemilu 2024," lanjutnya.
Dijelaskan bahwa laporan yang diserahkan merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi.
Tapi sayang, Ariandi tidak memaparkan secara detail bagaimana hasil laporan investasi yang ditemukan. Tampaknya masih akan menunggu untuk diungkap secara langsung oleh KPU.