"(Tapi) kami akan meningkatkan re-skill orang-orang tersebut, supaya ada naik kelas, dari yang tadinya hanya mengikuti SOP, jadi bisa melakukan analisa, itu yang jadi nilai tambah," sambungnya.
Dengan demikian, dalam dunia industri sendiri, dua wajah AI berupa peningkatan efisiensi dan hilangnya profesi memang sudah terjadi, tapi tanggung jawab perkembangan di sisi lain dari para karyawan tetap dapat diupayakan oleh perusahaan itu sendiri.
Kementerian Kominfo sendiri mengaku akan terus memantau perkembangan inovasi di bidang AI. Pada saat bersamaan, mereka juga akan menyelaraskan dengan regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (Chasna Alifia Sya'bana)
(Saliki Dwi Saputra )