Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Biaya Perpanjangan STNK Mobil 5 Tahunan?

Bertold Ananda , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |18:55 WIB
Berapa Biaya Perpanjangan STNK Mobil 5 Tahunan?
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MENGUPAS berapa biaya perpanjangan STNK mobil 5 tahunan yang perlu diperhitungkan bagi pemilik kendaraan.

Saat membeli mobil, alangkah baiknya untuk menghitung biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang surat ijin mengemui yang merupakan kewajiban bagi masyarakat Indonesia.

Lantas berapa biaya perpanjangan STNK mobil 5 tahunan? Biaya perpanjangan STNK tahunan (dihitung sesuai dengan PKB yang bervariasi bagi setiap individu):

- STNK 5 tahunan perpanjang dikenakan biaya Rp200 ribu.

- STNK 5 tahunan baru dikenakan biaya Rp200 ribu.

- Pengesahan STNK dikenakan biaya Rp50 ribu per tahun.

- BPKB pemilik dikenakan biaya Rp225 ribu.

- Pembuatan BPKB baru dikenakan biaya sebesar Rp225 ribu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement