Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur agar kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia langsung terdaftar. Selain itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.
“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, tapi kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” katanya beberapa waktu lalu.
Sekadar informasi, Korlantas mengatakan bahwa kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia regulasinya melalui tiga instansi pemerintahan. Oleh sebab itu, data kendaraan harus dikelola dengan baik dan saling terintegrasi antar kementerian.
(Imantoko Kurniadi)