JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dengan mengeluarkan berbagai kebijakan.
Terbaru, pemerintah memberikan insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil listrik.
BACA JUGA:
Tapi, berdasarkan data Korlantas Polri, angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68 ribuan unit. Jumlah tersebut belum mencapai target yang diinginkan pemerintah, meski angkanya terus mengalami peningkatan.