Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Beda Sepeda Listrik dengan Sepeda Motor Listrik?

Endang Oktaviyanti , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |15:00 WIB
Apa Beda Sepeda Listrik dengan Sepeda Motor Listrik?
Ilustrasi apa beda sepeda listrik dengan sepeda motor listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

APA beda sepeda listrik dengan sepeda motor listrik? Hal ini perlu diketahui bagi Anda yang ingin membeli kendaraan roda dua ini.

Keduanya tentu berbeda jika dilihat dari peraturan di dalam negeri. Jika melihat Pasal 1 Ayat 7 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, definisi sepeda listrik adalah kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.

Kemudian Pasal 3 Ayat 2 menjelaskan, sepeda listrik harus memenuhi persyaratan keselamatan meliputi; lampu utama, reflektor atau lampu posisi belakang, rem, reflektor di kiri dan kanan, klakson atau bel, dan kecepatan maksimal 25 km/jam.

Dikutip berbagai sumber, Kamis (20/9/2023), ada lagi perbedaan antara kedua kendaraan ini seperti:

1. Kecepatan

Perbedaan pertama antara sepeda listrik dengan sepeda motor listrik pertama adalah performa motor listrik bisa mencapai 30 hingga 60 km per jam. Sedangkan untuk sepeda listrik, kecepatannya maksimal 45 km per jam dengan rata-rata kecepatan 25 hingga 30 km.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement