Sementara itu, TikTok sebenarnya bukan satu-satunya perusahaan yang menerapkan aplikasi pelacakan dalam konteks pekerjaan jarak jauh terhadap karyawannya.
Meta dan Apple, menjadi perusahaan yang juga menerapkan aplikasi pelacakan yang memungkinkan tindakan pemecatan jika karyawan tidak menghiraukan persyaratan kehadiran minimal tiga kali dalam seminggu di kantor.
Sebagaimana dikutip dari Gizmodo, hal ini sejalan dengan sebuah studi pada tahun 2021 yang dilakukan oleh ExpressVPN yang menunjukkan bahwa sekitar 78% perusahaan telah menerapkan beberapa jenis perangkat lunak pemantauan karyawan. (Chasna Alifia Sya’bana)
(Saliki Dwi Saputra )