Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peredaran Motor Listrik Baru 60 Unit Sejak 2019, Apa Tantangannya?

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 17 September 2023 |15:17 WIB
Peredaran Motor Listrik Baru 60 Unit Sejak 2019, Apa Tantangannya?
Ilustrasi pengendara motor. (Doc. Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah memiliki target 1,5 juta unit penggunaan motor listrik sampai 2025.

Tapi, itu sulit ditembus karena ada beberapa kedala yang menghambat masyarakat beralih dari kendaraan roda dua konvensional ke listrik berbasis baterai.

Seperti diketahui, pemerintah memberi kemudahan dengan menghadirkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Syaratnya kini juga mudah, yakni WNI berusia 17 tahun dan satu NIK KTP untuk satu motor listrik.

Meski sudah dikeluarkan kebijakan tersebut, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, mengakui penjualan motor listrik masih seret.

Pasalnya, sejak 2019, baru ada 60 ribu unit motor listrik yang beredar di Indonesia.

“Kalau sekarang sebenernya yang saya dapat dari Kemenhub pada 2023 ini sudah mencapai 28.000 penjualan sampai dengan Agustus. Jadi akumulasi dari 2019 sampai sekarang 60.000 sampai 70.000 unit,” kata Budi, belum lama ini.

Namun, Budi mengatakan bahwa data penjualan yang masuk berasal dari anggota Aismoli saja.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada produsen lainnya untuk bergabung agar memudahkan pendataan dan menyatukan pandangan soal motor listrik.

“Itu memang kita lagi mengimbau makanya kenapa mereka harus masuk kepada kita (Aismoli), supaya saya punya data berapa kendaraan listrik yang sudah terjual. Kemudian sepeda listrik kan ini gak ada datanya, terus konversi sudah ada berapa,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement