Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
898

Pengemudi Mobil Dinas Pemprov DKI yang Ngebul Diberikan Sanksi

Giffar Rivana , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |16:43 WIB
Pengemudi Mobil Dinas Pemprov DKI yang Ngebul Diberikan Sanksi
mobil dinas DKI Jakarta ngebul. (Doc. Instagram: Chriscsr_)
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan telah memberikan sanksi ke pengemudi mobil yang viral karena mengeluarkan asap putuh tebal.

"Pertama drivernya sudah distrap," kata Heru kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).

Dan meski distrap, rupanya sang pengemudi menurut cerita Heru, mau mengendarai mobil tersebut untuk dibawanya ke bengkel agar tidak lagi ngebul.

"Sebenarnya gini, dia itu ingin membawa mobil yang rusak ke bengkel, ya kan dibawa, keliatan ngebul," ujar Heru.

Sebelumnya diberitakan, Mobil dinas Pemprov DKI Jakarta ngebul di jalan viral di media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement