Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |01:07 WIB
Alasan Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau
Ilustrasi untuk latar belakang ditemukan lampu lalu lintas (Foto: Stockphoto)
A
A
A

Warna kuning memiliki panjang gelombang lebih pendek dari merah tetapi panjang gelombang lebih panjang dari hijau. Sehingga kuning ditempatkan di tengah dan warna hijau yang paling dekat.

Secara teori warna tentu kita mengenal ada tujuh warna spektrum cahaya adalah VIBGYOR (Violet-Indigo-Biru-Hijau-Kuning-Oranye-Merah), yang ditentukan dengan panjang gelombang yang meningkat secara berurutan.

Manfaat penggunaan lampu merah yang menempuh jarak terjauh berguna saat hujan dan kabut, dan sebagian besar tetap terlihat. Pengemudi akan terbantu bila diperingatkan dari jarak sejauh mungkin dan berhenti total.

Penyusunan warna secara vertikal juga dilakukan tidak dengan asal-asalan. Namun, penyusunan ini berdasarkan riset di lapangan.

Lampu lalu lintas diposisikan secara vertikal diketahui juga dapat memudahkan pengendara yang mengalami gangguan buta warna dalam membedakan ketiga warna tersebut. Sehingga membantu keamanan dan keselamatan mereka ketika berkendara.

Setelah Anda memahami arti lampu lalu lintas secara menyeluruh, maka wajib untuk selalu menaati peraturan lampu lalu lintas tersebut agar selalu dalam keadaan selamat dan tidak membahayakan pengendara lainnya.

(Hafid Fuad)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement