Langkah terbaik menurut Huda pemerintah perlu reformulasi ulang kriteria penerima manfaat subsidi.
"Tapi lebih baik tidak ada subisidi motor listrik karena hanya dinikmati kalangan orang berpendapatan menengah ke atas saja," tuturnya.
"Lebih baik digunakan untuk insentif-insentif yang berhubungan dengan masyarakat miskin seperti pengembangan usaha mikro atau insentif bagi sektor pertanian," tandas Huda.
(Imantoko Kurniadi)