Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kota Tangerang Bakal Larang Klakson Telolet, Dianggap Mengganggu dan Membahayakan

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |17:11 WIB
Kota Tangerang Bakal Larang Klakson Telolet, Dianggap Mengganggu dan Membahayakan
Kota Tangerang larang klakson telolet. (doc. Yotube: dedechanel)
A
A
A

JAKARTA - Kota Tangerang secara resmi bakal melarang penggunaan klakson telolet pada kendaraan, langkah ini diambil guna meredam risiko kecelakaan dan ketertiban umum.

Tak dipungkiri fenomena klakson telolet memang menggema dikalangan masyarakat, dan disambut dengan penuh antusias.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ahmad Suhaely. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan para pengelola bus terkait pelarangannya.

"Iya kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan di Terminal Poris Plawad untuk melarang dibunyikannya klakson telolet di wilayah Kota Tangerang," kata Suhaely dalam keterangannya, belum lama ini.

Diketahui, saat ini demam klakson telolet terjadi di mana-mana tak terkecuali di Kota Tangerang.

Banyak masyarakat terutama anak di bawah umur sampai menunggu kedatangan bus untuk membunyikan klakson telolet.

Tak sedikit dari mereka yang rela mengejar bus tersebut dan merekamnya. Bahkan di Depok contohnya sekumpulan bocah nekat memberhentikan bus guna meminta pengemudi menekan tombol klaksonnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement