Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korlantas Soroti Pengguna Sepeda Listrik Anak-Anak, Imbau Tidak ke Jalan Raya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |07:35 WIB
Korlantas Soroti Pengguna Sepeda Listrik Anak-Anak, Imbau Tidak ke Jalan Raya
Korlantas larang pengguna sepeda listrik ke jalan raya, imbau orangtua untuk mengawasi anak-anaknya saat menggunakan kendaraan listrik tersebut. (Doc: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Penggunaan Sepeda listrik sudah menjamur dikalangan masyarakat, hanya saja banyak dikendarai oleh anak-anak, bahkan digunakan hingga ke jalan raya.

Fenomena ini pun disorot pihak kepolisian setelah terjadi kecelakaan antara sepeda listrik dan mobil pikap, hingga merenggut nyawa seorang pengendara anak.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anaknya yang mengendarai sepeda listrik.

Dia juga tak mengizinkan sepeda listrik yang dikendarai anak-anak turun ke jalan raya.

“Mereka turun ke jalan, ini yang bahaya. Saya titip kepada masyarakat yang mau kasih hadiah ke anaknya itu hanya untuk di kompleks dulu deh. Karena kalau tetap ke jalan akan berisiko,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, belum lama ini.

Sekadar informasi, penggunaan sepeda listrik sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Di dalamnya terdapat aturan yang mengharuskan pengguna sepeda listrik harus menggunakan helm, usia paling rendah 12 tahun, tidak diperbolehkan membawa penumpang, dan tidak boleh memodifikasi daya motor untuk meningkatkan kecepatan.

Firman menjelaskan, ke depannya akan diberikan jalur khusus untuk sepeda listrik agar anak-anak yang mengendarai alat transportasi itu tetap aman. Namun, ini masih digodok bersama pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik.

“Ini kita terus berbicara dengan temen-temen di perhubungan maupun PUPR. Kita berharap ada satu pengamanan khusus, karena kalau di luar negeri itu kan kecepatannya dibatasi,” ujar Firman.

Berbeda dengan jalur khusus sepeda, Firman mengatakan sepeda listrik akan gabung dengan pejalan kaki. Namun, akan diberlakukan aturan ketat agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement