Akan tetapi, kita akan mendapatkan hasil yang sama dengan berputar tiga kali ke kiri, masing-masing sebanyak 90 derajat. Ini sama dengan ketika kita ingin belok kanan di jalanan perkotaan tetapi menjumpai tanda "Dilarang Belok Kanan." Apa yang kita perbuat? Biasanya, di persimpangan berikutnya kita boleh belok kiri tiga kali sampai masuk ke jalan yang dikehendaki.
Inilah yang terjadi pada jembatan semanggi, rancangannya membuat kita berputar 270 derajat mengitari tiga perempat sebuah lingkaran, sampai menyilang entah ke atas atau ke bawah arus lalu lintas yang berlawanan sesuai keperluan.
Sebuah jembatan semanggi atau highway interchange adalah sebuah jembatan layang dengan rancangan berdaun empat, bukan dua atau tiga, karena ada empat arah arus lalu lintas yang berbeda-misalnya arah utara, timur, selatan, dan barat-dan masing-masing harus bisa belok kanan.
Jembatan ini dinamakan "Semanggi" karena bentuknya yang menyerupai daun semanggi dan juga wilayah pembangunannya dahulu merupakan daerah rawa yang dipenuhi semanggi. Proyek ini mulai dibangun pada tahun 1961, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan Menteri Pekerjaan Umum pada saat itu, yakni Ir. Sutami.
(Martin Bagya Kertiyasa)