JAKARTA – Akademisi Produk Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai regulasi subsidi kendaraan listrik hanya mengutungkan produsen.
Djoko mengungkapkan, tujuan insentif kendaraan listrik adalah menolong industri kendaraan listrik yang terlanjur investasi dan produksi namun pasarnya kecil.
Ia menyarankan agar pemerintah memberikan persyaratan menarik kendaraan berbahan bakar minyak yang dimiliki konsumen. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menekan populasi kendaraan.
“Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki,” ujar Djoko.
“Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat,” tambahnya.
Menurutnya, tujuan mengurangi emisi karbon akibat penggunaan BBM berdampak pada peningkatan kendaraan pribadi di Indonesia.
“Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik,” ujarnya.
“Secara tidak langsung, program ini menjadi cara pemerintah untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru,” imbuhnya.
Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus berikan subsidi di kota-kota besar agar populasi kendaraan di jalan raya tidak meningkat.
“Pemerintah tampaknya mengupayakan win-win solution. Untuk itu, distribusi kendaraan listrik, terutama sepeda motor listrik, sebaiknya jangan banyak di perkotaan yang sudah padat dan macet,” tuturnya.
(Citra Dara Vresti Trisna)