Sementara untuk bus pariwisata, terdapat regulasi masa pakai hanya sampai 15 tahun. Tapi, Sani mengatakan armada tersebut masih bisa digunakan untuk rute AKDP atau AKAP jarak pendek karena tarifnya relatif akan lebih rendah.
“Sebenarnya, bus yang sdh melewati batas usia ini untuk jarak jauh sudah semangkin tidak ekonomis dan resiko kendala kerusakan di jalan cukup besar. Walaupun sudah di lakukan perawatan rutin, tapi umur atau masa pakai tidak bisa di pungkiri,” ucapnya.
(Citra Dara Vresti Trisna)