JAKARTA – Pemilik motor konvensional sudah bisa menikmati subsidi konversi motor sebesar Rp7 juta. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik di Indonesia.
Sri Mulyani mengungkapkan, pelaksana konversi motor konvensional ke listrik ditangani oleh Kementerian ESDM. Selain itu, kata dia, tidak ada batasan untuk motor konversi.
Menkeu meminta masyarakat segera melakukan konversi agar populasi motor listrik di Indonesia dapat meningkat. Selain itu, subsidi konversi motor memiliki batas waktu.
“Bantuan ini hanya berlaku untuk tahun 2023 dan 2024, untuk satu juta motor listrik baru dan konversi,” kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Sri Mulyani menjelaskan, bantuan subsidi satu juta motor terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah tahun 2023 sebesar 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu untuk konversi.
Sedangkang pada tahun 2024 (tahap kedua), bantuan yang diberikan adalah 600 unit motor listrik baru dan 150 ribu unit motor konversi. Total anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan ini sebesar Rp7 triliun.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, cara mendapatkan subsidi motor konversi harus memenuhi beberapa prasyarat. Sedangkan untuk motor listrik baru tidak ada batasan. Berikut daftar bengkel motor konversi yang tersertifikat.
PT Ide Inovatif Bangsa – Bali
PTDI – STTD – Bekasi
PT Tri Mentari Niaga/ BRT – Bogor
Percik Daya Nusantara – Denpasar
PT Mitra Metal Perkasa – Karawang