Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerima Subsidi Konversi Harus Rela Mesin Lama Dihancurkan, Ada Alternatif Lain?

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |20:06 WIB
Penerima Subsidi Konversi Harus Rela Mesin Lama Dihancurkan, Ada Alternatif Lain?
Ilustrasi. (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Subsidi motor konversi telah diketok palu oleh pemerintah. Berdasarkan regulasi tersebut, motor konversi mendapat subsidi sebesar Rp7 juta. Namun, kebijakan ini menyisakan pertanyaan terkait mesin motor lama ditinggal atau dibawa pulang.

Elders Garage, salah satu bengkel konversi motor yang telah mendapat sertifikasi menyebutkan, pemilik motor yang mendapat subsidi tidak bisa membawa kembali mesin motor lamanya.

“Penerima subsidi Rp7 juta, mesin harus dihancurkan. Ini adalah persyaratan mutlak, setiap kendaraan konversi bersubsidi Rp7 juta harus merelakan mesin lamanya dihancurkan,” tulis akun Elders Garage dalam unggahan video di akun Instagram.

Disebutkan, penghancuran mesin lama adalah agar tidak digunakan untuk motor lain atau motor custom. Oleh karena itu, penghancuran mesin lama menjadi prasyarat mutlak penerima subsidi konversi.

Elders Grarage menyebut, langkah (penghancuran mesin lama) diambil oleh Kementerian ESDM untuk menghindari mesin lama mengonsumsi BBM.

Sebaliknya, jika pemilik motor menggunakan biaya pribadi untuk mengonversi motor, maka mesin lama bebas untuk disimpan atau dipakai lagi.

Sementara itu, CEO Motoriz Okro Larido menawarkan untuk mendistribusikan motor lama yang tidak dipakai lagi. Okto mengatakan, pihaknya membebaskan konsumen untuk membawa mesinnya atau digunakan untuk keperluan lain.

Ia mengaku, pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa pihak terkait penyaluran motor lama bekas konversi. Menurutnya, mesin lama dapat diberdayakan oleh pihak yang membutuhkan, seperti halnya petani kelapa sawit.

“Kami sudah berbicara dengan beberapa pihak, seperti asosiasi kelapa sawit untuk jadi mesin langsiran sawit. Kami juga sudah berbicara dengan masyarakat nelayan, dan juga pertanian untuk dijadikan mesin pencacah padi dan lainnya,” ujar Okto.

Okto menambahkan, mesin lama tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Pihaknya menawarkan perhitungan terkait besaran nilai yang sesuai berdasarkan kondisi kesehatan mesin.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement