Kebijakan baru tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (8/3/2023). Namun, perlu diperhatikan, bahwa kebijakan baru ini tidak mengatasi semua kekhawatiran yang dimiliki para kreator konten dan masih dinilai agak "kabur".
Meski demikian, kebijakan tersebut akan memudahkan sebagian besar para content creator untuk memonetisasi video mereka tanpa harus melakukan perubahan besar.
Langkah tersebut diambil oleh YouTube karena tengah mencoba membuat konten-konten videonya yang sangat besar agar lebih sesuai dengan usia dan ramah untuk para pengiklan.
(DRA)
(Andera Wiyakintra)