Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YouTube Longgarkan Aturan Monetisasi dan Kata-Kata Kotor

Raden Yusuf Nayamenggala , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |12:00 WIB
YouTube Longgarkan Aturan Monetisasi dan Kata-Kata Kotor
YouTube Longgarkan Aturan Monetisasi dan Kata-Kata Kotor
A
A
A

Di bawah update Youtube pada November 2022 lalu, video yang menampilkan kata-kata kotor di awal video tidak akan menerima pendapatan dair iklan.

YouTube mencatat, bahwa konten video yang memakai kata-kata tidak senonoh di tingkat sedang atau berat setelah 7 detik pertama, tetap akan memenuhi syarat untuk monetisasi, kecuali bila digunakan berulang-ulang di sebagian besar video.

Pihak YouTube mengatakan, bahwa mereka akan meninjau ulang video dari para kreator yang monetisasinya terpengaruh oleh kebijakan bulan November 2022 lalu.

Tidak hanya itu, YouTube mengklarifikasi bagaimana kata-kata kotor dalam musik diperlakukan, dan mencatat bahwa kata-kata kotor tingkat sedang atau berat yang digunakan dalam musik latar atau intro, kini bisa memperoleh pendapatan dari iklan secara penuh.

Sebelumnya, kata-kata tidak senonoh pada judul dan thumbnail, akan tetap di-demonetisasi dan tidak dapat menampilkan iklan, seperti yang terjadi sebelum update di bulan November 2022 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement