Menghadapi semakin maraknya disinformasi di era digital, negara-negara di ASEAN sepakat untuk mencoba menyusun suatu panduan (guideline) bersama. Panduan ini nantinya dapat digunakan seluruh negara di Asia Tenggara dalam memerangi fake news.
Adapun upaya ini diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada tahun lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal IKP, Usman Kansong saat konferensi pers, Kamis (2/3/2023) di Hotel Borobudur, Jakarta.
“Kementerian Kominfo Direktorat IKP mengajukan semacam inisiatif atau proposal kepada sekretariat ASEAN untuk menyusun panduan (guideline) dalam memerangi disinformasi atau fake news. Kominfo juga sudah mengunjungi sejumlah negara dalam rangka mengumpulkan bahan atau materi yang akan digunakan untuk membuat panduan tersebut,” papar Usman.
Menurut Usman, negara di kawasan Asia Tenggara perlu panduan bersama untuk mencegah berbagai disinformasi. Terlebih lagi saat tahun politik, fake news sangat banyak beredar di dunia digital. Nantinya panduan ini akan disesuaikan dengan karakteristik dari masing-masing negara.
“Hari ini kita adakan workshop untuk mematangkan panduan yang telah kita bikin draftnya, bisa kita diskusikan, ada masukan dari delegasi negara-negara ASEAN. Semua hadir, ada 6 negara yang hadir online, dan 4 negara hadir offline,” jelas Usman.