Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejarah PO Sugeng Rahayu: Tukang Ngebut yang Pernah Dinobatkan Jadi Bus Terbaik

Citra Dara Vresti Trisna , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2023 |14:30 WIB
Sejarah PO Sugeng Rahayu: Tukang Ngebut yang Pernah Dinobatkan Jadi Bus Terbaik
PO Sugeng Rahayu. (Foto: Instagram/@muhammadfaqi)
A
A
A

JAKARTA – Warga Jawa Timur pasti sudah tidak asing dengan perusahaan otobus (PO) Sumber Kencono. Sejarah PO Sugeng Rahayu tidak bisa dipisahkan dengan reputasinya sebagai raja jalanan dan kerap ngebut di sepanjang jalan Surabaya-Yogyakarta.

Hobi ngeblong inilah yang membuat bus yang berdiri sejak tahun 1981 ini tidak perlu diragukan dalam hal ketepatan waktu. Di sisi lain, hobi ngebut ini membuat PO bus ini terkenal sering mengalami kecelakaan fatal.

Sebelum dinamai Sugeng Rahayu, Setyaki Sasongko, pemilik PO ini membangun perusahaan dengan nama Sumber Kencono. Namun, karena reputasi buruk berkat sopir yang sering ugal-ugalan di jalan dan angka kecelakaan yang tinggi, masyarakat memelesetkan nama PO ini jadi “Sumber Bencono” (sumber bencana).

Olok-olok masyarakat tersebut mendorong manajemen PO ini sempat mengganti nama menjadi “Sumber Selamat” untuk kelas ekonomi. PO ini juga mengeluarkan bus dengan nama “Sugeng Rahayu” untuk bus patas. Nama tersebut diberikan dengan harapan busnya dapat lebih berhati-hati di jalan.

PO asal Sidoarjo, Jawa Timur ini memulai usaha dengan bermodalkan enam buah bus. Usaha ini berkembang pesat dan sempat dianggap sebagai PO terbaik.

Hal itu bisa dibuktikan dengan penghargaan yang diterima oleh PO Sumber Kencono dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2005. 2007 dan 2008. PO Sumber Kencono dianggap sebagai bus yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Satu tahun berselang, ada yang berubah dari PO ini. Selama rentang waktu 2009-2011, banyak kecelakaan yang melibatkan bus ini. Hampir semua kecelakaan yang terjadi disebabkan karena sopir ugal-ugalan di jalan.

Hal ini berdampak pada reputasi PO ini. Bahkan, saking seringnya kecelakaan, pemerintah memberi sanksi berupa pembatasan armada hingga 40%. Sanksi tersebut diberikan selama satu minggu untuk membuat PO ini jera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement