Karena tak ingin terus-terusan menjadi sorotan pemerintah dan masyarakat, maka manajemen PO ini mengambil sikap tegas kepada seluruh sopir yang terbukti melanggar aturan. Sopir yang kedapatan ngebut atau melebihi kecepatan yang ditentukan akan diberikan sanksi.
Sejak saat itu, kecelakaan pada bus ini mulai menurun secara signifikan. Anggota Bismania Indonesia Eka Prasetya menilai bus yang ada saat ini akan lebih ikut aturan dan jarang yang ngebut.
“Sekarang bus Sugeng Rahayu sudah diberikan speed limiter yang memungkinkan memberikan peringatan berupa suara apabila melebihi kecepatan yang diizinkan,” jelasnya.
Menurutnya, alat tersebut tidak hanya dipasang pada bus Sugeng Rahayu, tapi juga pada semua bus untuk mencegah sopirnya ugal-ugalan di jalan.
“Sopir tetap bisa ngebut selama tahan dengan suara (speed limiter). Pelanggaran akan tetap ada, terutama pada malam hari ketika jalanan lengang dan banyak penumpang yang tidur,” ujarnya.
(Citra Dara Vresti Trisna)