Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Jabatan Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Boleh Gunakan Pelat Nomor TNI

Citra Dara Vresti Trisna , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |22:26 WIB
Dapat Jabatan Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Boleh Gunakan Pelat Nomor TNI
Ilustrasi pelat nomor TNI AD. (Foto: Antara)
A
A
A

Diketahui, pemberian pangkat tituler ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Juru Bicara Menhan Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pemberian pangkat ini adalah karena YouTuber ini dianggap memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni komunikasi media sosial.

Usai diangkat, Deddy akan melakukan sosialisasi dan kampanye terkait isu pertahanan.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement