Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tilang Manual Diberlakukan Lagi! Khusus Menindak 3 Pelanggaran Ini

Citra Dara Vresti Trisna , Jurnalis-Sabtu, 10 Desember 2022 |05:00 WIB
Tilang Manual Diberlakukan Lagi! Khusus Menindak 3 Pelanggaran Ini
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Antara)
A
A
A

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menginstruksikan jajarannya menghentikan tilang manual karena dianggap rawan terjadi praktik pungli.

Berdasarkan pantauan tim Okezone.com di lapangan, pelanggaran lalu lintas meningkat secara signifikan, terutama di jalanan yang tidak terjangkau kamera ETLE.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement