Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jeritan Rakyat Keluhkan Mahalnya Harga STB: Ya Allah, Gak Ada Uang

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2022 |16:58 WIB
Jeritan Rakyat Keluhkan Mahalnya Harga STB: Ya Allah, Gak Ada Uang
Jeritan rakyat keluhkan mahalnya harga STB (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

“Kenapa harga STB lebih mahal dari harga TV ku,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Polhukam, Mahfud MD mengatakan perpindahan siaran TV analog ke digital merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Kata dia, dalam UU itu disebutkan migrasi penyiaran Televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.

"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.

(Ahmad Muhajir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement