Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenali Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal, Jangan Sampai Salah Beli

Ahmad Muhajir , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |10:04 WIB
Kenali Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal, Jangan Sampai Salah Beli
Kenali ciri ponsel dengan IMEI ilegal, jangan sampai salah beli (Foto: Tweak Library)
A
A
A

Ponsel dengan nomor IMEI ilegal itu sering dijual dengan harga yang jauh lebih murah dengan yang resmi, terutama untuk ponsel premium. ATSI mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ponsel ilegal yang harganya murah.

Menurut ATSI jika konsumen secara sadar tidak membeli barang yang ilegal, maka lambat laun barang ilegal akan hilang dari pasaran.

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sebelumnya mengatakan regulasi registrasi IMEI efektif untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal hingga nyaris 100 persen. Sebelum registrasi IMEI, asosiasi mendapati sekitar 600.000 unit ponsel ilegal masuk ke Indonesia setiap bulan.

Data dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan ada 962 penindakan untuk kasus penyelundupan ponsel pada 2018-2019, ketika belum ada registrasi IMEI.

Pada 2020-2022, yang masih berjalan, penindakan penyelundupan ponsel menurun ke angka 361.

(Ahmad Muhajir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement