Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik, Mudah Banget

Fidila Anjani , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |23:02 WIB
4 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik, Mudah Banget
Tilang elektronik. (Foto: Antara)
A
A
A

4. Cara membayar tilang melalui ATM BRI

- Masukkan kartu debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu “transaksi lain” > “pembayaran” > “lainnya” > BRIVA

- Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang

- Pada halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sesuai seperti nomor BRIVA, nama pelanggar dan jumlah pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement