2. Membayar tilang melalui mobile banking BRI
- Masuk ke aplikasi BRI Mobile
- Pilih menu “Mobile Banking BRI”, klik “Pembayaran”, dan pilih “BRIVA”
- Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda
- Masukkan nomor PIN
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukar dengan barang bukti yang disita.
3. Membayar tilang melalui teller bank
- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom “nomor rekening” dan nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Serahkan slip setoran kepada teller bank yang telah ditunjuk.
- Validasi transaksi yang akan dilakukan.
- Jika pembayaran tidak sesuai, maka transaksi akan ditolak.
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.