JAKARTA - Ada lima perbedaan siaran televisi (TV) analog dan digital yang tidak banyak orang tahu. Pada 2 November 2022 lalu, secara serentak siaran televisi yang ada di seluruh Indonesia terlebih wilayah Jabodetabek beralih dari sistem analog ke digital.
Program yang sesuai dengan Undang-undang no. 11/2020 tentang Cipta kerja tersebut, disebut Analog Switch Off (ASO). Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, sebab untuk pemilik TV analog tetap dapat menikmati tayangan dengan bantuan set box.
Hanya saja, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan antara siaran TV analog dan digital. Berikut lima perbedaan siaran TV analog dan digital yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Sistem Teknologi yang Berbeda
Perbedaan yang pertama, siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data.
Seperti contoh kemajuan sistem teknologi pada televisi atau dikenal TV. Perbedaam antara TV analog dan digital yang paling mudah dapat dilihat dari bentuknya. TV analog identik dengan bentuknya yang bongsor (panjang dan lebar ke belakang), TV ini lebih dikenal dengan TV tabung.
Meski identik dengan TV tabung, TV analog juga ada yang layar datar (LCD/LED). Untuk menangkap siaran digital, TV analog membutuhkan bantuan STB.
TV digital identik dengan Smart TV hanya saja perlu tersedia pilihan DTV pada saat akan melakukan pencarian saluran TV. Ciri utamanya memiliki sistem pemancar DVB-T/T2.