Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemohon SIM Bisa Belajar Ujian Praktik dengan Motor Sendiri, Begini Caranya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |16:00 WIB
Pemohon SIM Bisa Belajar Ujian Praktik dengan Motor Sendiri, Begini Caranya
Ilustrasi ujian SIM. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Salah satu alasan peserta SIM C dan A gagal saat ujian praktik adalah karena tidak dapat berlatih dengan maksimal. Para pemohon tidak dapat praktik sendiri karena tidak ada fasilitas yang bisa digunakan.

Harapan untuk dapat berlatih menggunakan motor sendiri saat ujian SIM akhirnya terealisasi. Berdasarkan unggahan di Twitter Polda Metro Jaya pada Selasa (1/11/2022) menyebutkan bahwa peserta ujian praktik SIM dapat berlatih menggunakan motor sendiri.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan lampu hijau kepada pemohon SIM untuk dapat ujian praktik dengan kendaraan pribadi tanpa biaya tambahan.

Meski demikian, ada ketentuan untuk dapat menggunakan kendaraan pribadi. “Bagi pemohon SIM kendaraan roda 2 dan roda 4 untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri (menggunakan kendaraan pribadi),” tulis postingan tersebut.

Latihan ujian SIM dengan motor sendiri tidak dapat dilakukan setiap hari. Polda Metro Jaya hanya memberikan kesempatan belajar ujian praktik dengan motor sendiri setiap hari Minggu pukul 08.00-11.30 WIB.

Lokasi belajar menggunakan motor sendiri berada di lapangan uji praktik Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Raya Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.

Kegiatan ini dapat diliburkan sewaktu-waktu apabila lapangan digunakan untuk kegiatan kedinasan, hari besar dan libur nasional.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement