Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hary Tanoesoedibjo: Sebaiknya Siaran Analog dan Digital Berjalan Bersamaan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |11:10 WIB
Hary Tanoesoedibjo: Sebaiknya Siaran Analog dan Digital Berjalan Bersamaan
Hary Tanoesoedibjo: sebaiknya siaran analog dan digital berjalan bersamaan (Foto: iStock)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam UU itu disebutkan, migrasi penyiaran Televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.

"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Mahfud adalah ketentuan dari International Telecommunication Union (ITU). Dimana peralihan siaran televisi analog ke digital adalah keharusan.

(amj)

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement