Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Ciri Ponsel Black Market yang Wajib Dipahami

Ahmad Muhajir , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |08:02 WIB
3 Ciri Ponsel Black Market yang Wajib Dipahami
3 ciri ponsel black market yang wajib dipahami (Foto: Telegraph)
A
A
A

JAKARTA - Peredaran ponsel black market (BM) masih saja terjadi, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibanding sebelumnya. Barang ilegal ini, juga bisa dijumpai di pasaran.

Tidak sedikit oknum pedagang yang menawarkan ponsel BM, terutama di jejaring sosial. Hal ini, membuka peluang untuk konsumen mengalami kerugian.

Diketahui, pemerintah Indonesia sudah memberlakukan aturan yang membuat ponsel BM, di mana IMEI-nya tidak terdaftar, tidak akan mendapat jaringan.

Jadi, mereka yang menggunakan ponsel ilegal tidak bakal mendapatkan sinyal dari operator, sehingga kehadiran perangkat akan sia-sia karena tidak bisa digunakan secara maksimal.

Tentunya, ini sangat merugikan konsumen yang secara tidak sengaja membeli ponsel BM. Mereka sudah mengeluarkan uang, tetapi barang yang dibelinya dilumpuhkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement