JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) merespons pesan yang dikirimkan hacker Bjorka baru-baru ini. Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, sang peretas sudah melanggar hukum dan tidak etis.
"Yang tidak mengerti dan melanggar undang-undang itu yang salah. Sudah melakukan tindakan pelanggaran kebocoran data, menggunakan terminologi yang tidak etis dan tidak sejalan dengan kultur kita. Nah itu tidak baik," kata Johnny kepada wartawan, dikutip Kamis (8/9/2022).
Ia pun mengaku, enggan terpancing dengan provokasi yang dilakukan oleh hacker Bjorka. Menurut Johnny, hal seperti itu justru akan mendorong ruang digital menjadi tidak bersih dan tidak elok. Ia juga menyinggung budaya Indonesia yang beretika.
"Sedangkan terminologi, kata-kata, kalau dalam ruang digital kita, kita menggunakan yang tidak etis dan terpancing dengan yang tidak etis, kita mendorong ruang digital kita kotor, apa mau kita seperti itu?" ujar Johnny.
"Jangan kita ikut-ikut yang seperti itu marilah kita sama sama gunakan terminologi sesuai budaya kita sesuai dengan etika universal yang diterima secara hukum," tutupnya.