Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkaca dari Kecelakaan Maut di Bekasi, Simak Cara Cegah Rem Blong pada Truk

Kurniawati Hasjanah , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |14:10 WIB
Berkaca dari Kecelakaan Maut di Bekasi, Simak Cara Cegah Rem Blong pada Truk
Kecelakaan Truk di Bekasi (dok TMC POLDA METRO JAYA)
A
A
A

BEKASI - Kecelakaan maut terjadi lagi. Truk trailer menabrak tiang BTS di dekat SD di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi.

TMC Polda Metro Jaya, melalui laman Twitternya, mengungkap dugaan penyebab sementara kecelakaan maut tersebut.

Truk trailer diduga mengalami rem blong sehingga menabrak tiang BTS.

"Terjadi kecelakaan truk mengalami rem blong dan menabrak tiang BTS roboh, dan menimpa kendaraan di Jl Sultan Agung, Kota Baru Bekasi Barat. Saat ini sedang dalam penanganan petugas laka lantas Kota Bekasi," tulisnya dalam Twitter @TMCPoldaMetro pada Rabu (31/08/2022).

Kecelakaan maut itu dikabarkan menewaskan 10 orang dan 20 lainnya terluka.

infografis

Berkaca dari kecelakaan maut di Bekasi, simak cara mencegah rem blong pada truk yang bisa pengemudi lakukan.

Melansir laman resmi Defensive Driving dan i Drive Safely berikut cara mengatasi rem blong pada truk:

1. Servis rem

Sebaiknya pemilik kendaraan makukan servis rem secara berkala dengan mengganti bantalan serta minyak rem terlebih lagi saat kondisi aus.

2. Kenali suara rem

Pengendara setidaknya harus mengenali suara rem yang tidak biasa, umpan balik pedal rem, atau waktu berhenti yang lebih lambat dari sebelumnya.

Jalan dalam jarak aman dengan kendaraan lain dengan memainkan rem dan gas dengan baik dan benar.

3. Kapasitas kendaraan

Perhatikan berat dan kapasitas kendaraan yang bisa mempengaruhi laju dan pengeraman di jalan dengan kontur naik dan turun.

Tetap berhati-hati saat berkendara, pastikan kendaraan dalam kondisi normal setiap berjalan.

4. Kuras minyak rem

Periksa juga kondisi sambungan selang rem dan tabung minyak rem. Jangan sampai ada kebocoran yang terjadi.

Ganti atau kuras minyak rem setiap 40.000 km atau dua tahun sekali, atau ketika ada rekomendasi dari bengkel untuk segera menggantinya.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement