JAKARTA - Sederet platform asing terpantau belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Platform tersebut masih bisa diakses dengan bebas oleh masyarakat.
Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indoensia, Rabu (27/7/2022), sederet platform asing yang belum mendaftar seperti Opera, LinkedIn, Alibaba, Amazon, Paypal masih bisa diakses tanpa kendala.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan melakukan pemblokiran jika surat teguran yang dilayangkan tidak juga diindahkan.
Untuk diketahui, Kominfo sendiri semula memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian hingga jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar.
Lalu sehari setelahnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, pihaknya telah mengirim surat teguran dan memberikan perpanjangan waktu hingga 5 hari.