Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Naik Motor Pakai Sandal Jepit Dikenakan Tilang?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |08:53 WIB
Benarkah Naik Motor Pakai Sandal Jepit Dikenakan Tilang?
Pengendara motor pakai sandal jepit (dok iNews/ist)
A
A
A

 

BEBERAPA waktu terakhir tersebar di media sosial narasi mengenai naik motor pakai sandal jepit bisa ditilang. Lantas benarkah demikian?

Usut punya usut, narasi pemotor yang sebaiknya tidak menggunakan sandal jepit ini hanya berupa imbauan.

Imbauan itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Bahkan, dia menegaskan, tak ada penilangan untuk pemotor yang menggunakan sandal.

infografis

BACA JUGA:Bengkel di Jakarta Wajib Punya Alat Uji Emisi Kendaraan Bermotor!

"Penegakan hukum itu tidak harus tilang. Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Dengan imbauan diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," terangnya.

Imbauan tersebut untuk menghindari penggunaan sandal jepit demi mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement