Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bengkel di Jakarta Wajib Punya Alat Uji Emisi Kendaraan Bermotor!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |09:07 WIB
Bengkel di Jakarta Wajib Punya Alat Uji Emisi Kendaraan Bermotor!
Uji emisi mobil (Okezone)
A
A
A

Tahap awal disinsentif berupa biaya parkir ini nantinya akan diberlakukan menjadi sanksi sesuai dengan regulasi baru berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali menuturkan Jakarta memiliki kepentingan mendesak untuk mengoperasikan uji emisi terlebih dahulu lantaran penambahan jumlah penduduk.

 

"Jakarta memiliki kepentingan untuk menurunkan gas karbon, meskipun yang lainnya juga sama. Tapi tentu Jakarta dengan kepadatan penduduk dan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi sangat banyak, kita punya kepentingan mendesak untuk mendahului yang lainnya," ujar Marullah.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement