Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Pemudik, Hari Kedua Uji Coba Ganjil Genap Berlaku Sampai KM 188 Palimanan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |09:09 WIB
Dear Pemudik, Hari Kedua Uji Coba Ganjil Genap Berlaku Sampai KM 188 Palimanan
Tol Jakarta-Cikampek (dok ANTARA)
A
A
A

Polda Metro Jaya mengeluarkan ketentuan arus mudik pada 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik pada 6-8 Mei 2022 untuk area di antara KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

"Apabila kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung semakin memanjang, maka one way akan dimulai dari KM 442 Gerbang Tol Bawen," demikian mengutip materi edukasi soal mudik di situs resmi Satgas Covid-19.

Adapun sejumlah kendaraan dikecualikan dari ketentuan ganjil genap mudik, yaitu:

- kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

- kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional tamu negara

- kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara RI

- kendaraan untuk kepentingan dengan pengawalan dari Kepolisian RI

- kendaraan pemadam kebakaran, ambulans angkutan umum dengan plat kuning

- kendaraan bermotor listrik

- kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

- kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap. (nia)

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement