Sementara bagi anak-anak berusia 6-17 tahun tidak diperlukan testing namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua. Kemudian bagi anak berusia di bawah 6 tahun juga tidak diperlukan testing melainkan didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
"Tetap imbauan kami kepada seluruh masyarakat yang akan pulang adalah di booster untuk kepentingan kita bersama. Yang kedua tentunya kalau kita ingin lancar tidak ada penyekatan-penyekatan, jadi nanti sifatnya kita uji petik. Tapi sekali lagi melihat tahun lalu ketika tersendat saja di rest area itu menjadi kendala untuk kelancaran di Jalan Tol," papar Firman.
Lebih lanjut, Firman menegaskan pola pengamanan mudik Idul Fitri 2022 nanti adalah pos pelayanan. Baik itu pelayanan arus lalu lintas maupun pelayanan kesehatan.
"Sekali lagi dalam rangka pelayanan. Jadi di situ ada membantu proses kelancaran selama berada di jalan raya, kelancaran proses nanti ketika akan melakukan kegiatan penyeberangan dan bongkar muat pada saat memasuki kapal, termasuk pelayanan kesehatan Covid-19," ucap Firman.
(Kurniawati Hasjanah)