KEPOLISIAN menegaskan tak ada lagi penyekatan ketika mudik Lebaran 2022 dan arus balik.
Meski demikian, pihak kepolisian sudah menyiapkan skema lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan berupa contra flow dan one way.
"Jadi kita yang ada di lapangan menyiapkan cara-cara untuk bertindak yang paling memungkinkan dan mohon kerja samanya untuk masyarakat untuk bisa menjaga suksesnya mudik dan kembali ke Jakarta," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Firman menegaskan, warga yang mudik untuk melakukan vaksin booster. Vaksin booster memang merupakan salah satu persyaratan bagi para pemudik.
Bagi pemudik yang sudah melakukan vaksin booster maka tak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Tetapi, bagi pemudik yang baru dua kali melakukan vaksin kedua maka akan diminta untuk menunjukkan hasil Antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sedangkan bagi pemudik yang baru melakukan vaksin dosis pertama, harus menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam.